Manusia dan Keadilan

Rabu, 08 Mei 2013


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah suatu pengakuan dan perlakuan yang saling seimbang antara hak dan kewajiban. Kita sebagai manusia pasti memiliki hak dalam hidup setiap masing-masing individu dan perlu kita pertahankan hak kita dengan berkerja keras agar hak kita tercapai tanpa merungikan yang lain. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak kehidupan mereka sendiri. Jadi, inti dari keadilan terletak pada keseimbangan dalam menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
·         Menurut Aristoteles
Adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
·          Menurut Plato
Merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
·         Menurut Socrates
Merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong Hu Cu berpendapat lain bahwa Keadilan yang terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, rnasing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tcrtentu yang sudah diyakini atau discpakati.
Al-qur’an menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata ‘adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm dan sebagainya digunakan oleh Al-qur’an dalam pengertian keadilan. Sedangkan kata ‘adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu (ta’dilu, dalam arti mempersekutukan Tuhan dan ‘adl dalam arti tebusan).
Allah SWT. Berfirman :
Artinya :  Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90)
Kebanyakan orang yang berada disekitar kita percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dengan kekerasan serta hukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan.
Dimana yang tercantum pada salah satu isi dari pancasila mengenai Keadilan Sosial yang mengandung makna, antara lain
-  Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
·         Bersikap adil.
·         Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
·         Menghormati hak-hak orang lain.
·         Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
·         Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
·         Tidak bersifat boros.
·         Tidak bergaya hidup mewah.
·         Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
·         Suka bekerja keras.
·         Menghargai hasil karya orang lain.
·         Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Jadi, dari sila tersebut harus kita terapkan dikehidupan kita tanpa keadilan kehidupan yang ada akan berantakan jadi diperlukan keadilan agar kehidupan yang kita jalani ini lebih terarah dan teratur sehingga menjadi negara yang damai dan saling memenuhi antar satu sama lain.

Berikut ini merupakan macam-macam keadilan
a.       Keadilan Legal atau Moral
Ialah keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
b.      Keadilan Distributif
Keadilan dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
c.       Keadilan Komunikatif
Keadilan yang bertujuan untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat.

Kejujuran
Kejujuran adalah sikap yang diambil seseorang untuk berkata terus terang sesuai dengan fakta yang ada dengan menggunakan hati nurani yang ada pada manusia tanpa berbohong. Pada hakekatnya jujur didasari oleh sikap serta kesadaran yang berdasarkan suatu pengakuan. Dan dalam ajaran agama islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.

Kecurangan
Kecurangan ialah salah satu perbuatan yang tidak terpuji dan ketidakjujuran seseorang atau bisa disebut licik yang ingin hanya menguntungkan dirinya sendiri.
Sebab – sebab orang melakukan kecurangan :
1.      Ingin unggul dari orang lain
2.      Iri
3.      Tidak menyukai orang lain
4.      Macam- macam perhitungan atau pembalasan
Pembalasan bisa dikatakan suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi yang berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Macam-macam dari perhitungan atau pembalasan yang secara Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

Pengertian Nama Baik
Nama baik adalah pandangan atau penilaian atas sikap dan perilaku baik. Dan pemilik nama tersebut mempunyai kehormatan untuk menjaga nama baiknya itu. Sikap dan perilaku tersebut dapat dilihat dari kebersamaan orang tersebut untuk tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakekat Pemulihan Nama Baik
Nama baik yang dimiliki oleh seseorang dapat juga tercoreng atau ternodai jika orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang kembali hal tersebut.

Pengertian Tentang Pembalasan
Pembalasan adalah membalas perbuatan orang lain yang pernah dilakukan kepadanya. Dalam islam pembalasan adalah tindakan yang tidak terpuji, lebih baik menyadarkan kepada orang itu bahwa perbuatannya itu tidak baik.
Hal- hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1.       Orang itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2.       Dendam
3.       Juga Karena hasutan teman
Salah satu contoh pembalasan sederhana ialah, ada sebuah hubungan wanita dan lelaki yang saling mencintai setelah itu ada orang ketiga yang menghancurkan hubungan pasangan tersebut. Lalu si wanita ini tidak rela pacarnya direbut oleh wanita lain. Setelah itu wanita tersebut mencari cara agar hubungan mereka berakhir pula dan dapat mengambil kembali pacarnya.
Jadi, Manusia dan keadilan pada intinya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan kewajiban manusia itu sendiri. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Tanpa keadilan manusia pasti hancur. Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap manusia. Agar setiap orang harus selalu menjujung tinggi keadilan serta menegakkannya dalam kehidupan sehari-hari, karena itu tugas utama pokok manusia adalah menegakkan keadilan. Adil terhadap diri, keluarga dan masyarakatnya.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS