Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak
berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan
mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak
memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah suatu pengakuan dan perlakuan yang saling seimbang
antara hak dan kewajiban. Kita sebagai manusia pasti memiliki hak dalam hidup
setiap masing-masing individu dan perlu kita pertahankan hak kita dengan
berkerja keras agar hak kita tercapai tanpa merungikan yang lain. Jika kita pun
mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang
lain untuk mempertahankan hak kehidupan mereka sendiri. Jadi, inti dari
keadilan terletak pada keseimbangan dalam menuntut hak, dan menjalankan
kewajiban.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian
keadilan menurut beberapa teori antara lain :
·
Menurut Aristoteles
Adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
·
Menurut Plato
Merupakan proyeksi
pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
·
Menurut Socrates
Merupakan proyeksi
pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menetukan dinamika
masyarakat keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong Hu Cu berpendapat lain bahwa Keadilan yang terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
rnasing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pcndapat ini terbatas pada
nilai-nilai tcrtentu yang sudah diyakini atau discpakati.
Al-qur’an menggunakan pengertian yang berbeda-beda
bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang
digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu
berasal dari akar kata ‘adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm
dan sebagainya digunakan oleh Al-qur’an dalam pengertian keadilan.
Sedangkan kata ‘adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja
kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu (ta’dilu,
dalam arti mempersekutukan Tuhan dan ‘adl dalam arti tebusan).
Allah
SWT. Berfirman :
Artinya
: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90)
Kebanyakan orang yang berada disekitar kita percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dengan kekerasan serta hukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan.
Dimana yang tercantum pada salah satu isi dari pancasila
mengenai Keadilan Sosial yang mengandung makna, antara lain
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
·
Bersikap adil.
·
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
·
Menghormati hak-hak orang lain.
·
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
·
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
·
Tidak bersifat boros.
·
Tidak bergaya hidup mewah.
·
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
·
Suka bekerja keras.
·
Menghargai hasil karya orang lain.
·
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial.
Jadi, dari sila tersebut harus kita terapkan dikehidupan kita
tanpa keadilan kehidupan yang ada akan berantakan jadi diperlukan keadilan agar
kehidupan yang kita jalani ini lebih terarah dan teratur sehingga menjadi
negara yang damai dan saling memenuhi antar satu sama lain.
Berikut
ini merupakan macam-macam keadilan
a. Keadilan
Legal atau Moral
Ialah keadilan itu
berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
b. Keadilan
Distributif
Keadilan dapat
terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
c. Keadilan
Komunikatif
Keadilan yang bertujuan
untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam
hidup bermasyarakat.
Kejujuran
Kejujuran adalah sikap yang diambil seseorang untuk berkata terus
terang sesuai dengan fakta yang ada dengan menggunakan hati nurani yang ada
pada manusia tanpa berbohong. Pada hakekatnya jujur didasari oleh sikap serta
kesadaran yang berdasarkan suatu pengakuan. Dan dalam ajaran agama islam di
perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat menjadikan
manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.
Kecurangan
Kecurangan ialah salah satu perbuatan yang tidak terpuji dan
ketidakjujuran seseorang atau bisa disebut licik yang ingin hanya menguntungkan
dirinya sendiri.
Sebab
– sebab orang melakukan kecurangan :
1. Ingin
unggul dari orang lain
2. Iri
3. Tidak
menyukai orang lain
4. Macam-
macam perhitungan atau pembalasan
Pembalasan bisa dikatakan suatu reaksi
atas perbuatan orang lain. Reaksi yang berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Macam-macam dari
perhitungan atau pembalasan yang secara Frontal dengan melakukan serangan langsung
seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum
dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan
pihak pelapor.
Pengertian
Nama Baik
Nama baik adalah pandangan atau penilaian atas sikap dan
perilaku baik. Dan pemilik nama tersebut mempunyai kehormatan untuk menjaga
nama baiknya itu. Sikap dan perilaku tersebut dapat dilihat dari kebersamaan
orang tersebut untuk tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Nama baik yang dimiliki oleh seseorang dapat juga tercoreng
atau ternodai jika orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan
masyarakat. Tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan
tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat
dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang
kembali hal tersebut.
Pengertian Tentang Pembalasan
Pembalasan adalah membalas perbuatan orang lain yang pernah
dilakukan kepadanya. Dalam islam pembalasan adalah tindakan yang tidak terpuji,
lebih baik menyadarkan kepada orang itu bahwa perbuatannya itu tidak baik.
Hal-
hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1. Orang
itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2. Dendam
3. Juga
Karena hasutan teman
Salah satu contoh pembalasan sederhana ialah, ada sebuah
hubungan wanita dan lelaki yang saling mencintai setelah itu ada orang ketiga
yang menghancurkan hubungan pasangan tersebut. Lalu si wanita ini tidak rela
pacarnya direbut oleh wanita lain. Setelah itu wanita tersebut mencari cara
agar hubungan mereka berakhir pula dan dapat mengambil kembali pacarnya.
Jadi, Manusia dan keadilan pada intinya terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan kewajiban manusia itu
sendiri. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Tanpa keadilan manusia pasti
hancur. Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap manusia. Agar setiap orang
harus selalu menjujung tinggi keadilan serta menegakkannya dalam kehidupan
sehari-hari, karena itu tugas utama pokok manusia adalah menegakkan keadilan.
Adil terhadap diri, keluarga dan masyarakatnya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar